Senin, 12 Oktober 2015

Job Descriptions

JOB DESCRIPTIONS SEKRETARIS
Seorang sekretaris merupakan fungsi pekerjaan yang memiliki multi tugas. Tugas seorang sekretaris sangat bervariasi dan bermacam-macam. Berikut ini uraian tugas sekretaris :
  1. Memfilter informasi dan sebagai sumber informasi bagi pimpinan dan menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
  2. Mengatur aktivitas perusahaan, mulai dari administrasi hingga human relations (HR).
  3. Menjadi perantara pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan pimpinan.
  4. Menjadi mediator pimpinan dengan bawahan.
  5. Memberikan ide-ide sebagai alternatif pemikiran pimpinan.
  6. Pemegang rahasia penting pimpinan yang berkaitan dengan perusahaan.

JOB DESCRIPTIONS KEPALA DEPARTEMEN DISTRIBUSI DAN TRANSPORTASI

No
Uraian
Skala Waktu H/M/B/T
1
Mengarahkan dan mengkoordinasikan penyerahan (handing over) dan penyimpanan (warehousing) produk di areal produksi dan pelabuhan, maupun di gudang-gudang penyangga/silo di seluruh Indonesia, untuk memastikan penyediaan pasokan produk di pasar dilakukan dengan efisien dan efektif
H
2
Mengelola, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan transportasi produk, baik dengan menggunakan jalur darat maupun laut, serta operasional dan perawatan pelabuhan, untuk memastikan pengantaran dan ketersediaan produk di tempat tujuan dengan efisien, aman, tepat waktu dan tepat jumlah
H
3
Mengkoordinasikan, mengevaluasi dan mengendalikan perencanaan dan pengembangan sistem distribusi dan transportasi secara terintegrasi, termasuk kerjasama dengan pihak luar, untuk memastikan terimplementasinya sistem yang efisien dan efektif dalam menyampaikan produk ke pengguna
M
4
Memberikan masukan kepada pimpinan dan unit-unit kerja terkait berdasarkan analisis dan evaluasi distribusi dan transportasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan pengembangan ke depan sesuai dengan rencana perusahaan
M
5
Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan rencana kerja dan anggaran unit kerja serta pelaksanaannya untuk memastikan pencapaian kinerja sesuai dengan Rencana Kerja & Anggaran Perusahaan yang telah ditetapkan
M
6
Mengelola, mengarahkan dan mengendalikan peningkatan mutu pekerjaan dan pelayanan di unit kerjanya sesuai dengan tertib administrasi, sistem dan prosedur perusahaan untuk memastikan terlaksananya Sistem Manajemen Perusahaan dengan baik
M
7
Mengelola, mengarahkan dan mengendalikan sistem dan cara kerja di unitnya untuk menciptakan kondisi dan suasana yang kondusif dalam mencapai prestasi kerja, serta nyaman, harmonis dan bersih sesuai dengan persyaratan keamanan, K-3 dan lingkungan
M
8
Memotivasi, mengembangkan, menetapkan, dan mengevaluasi kinerja dari bawahan, untuk memastikan tersedianya tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keahlian, sikap dan kompetensi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat mendukung tercapainya target-target dan program dari unit kerjanya
M
9
Mengelola dan membina hubungan baik dengan pihak pemerintah daerah dan masyarakat sekitar untuk menjaga nama baik perusahaan dan memastikan kelancaran operasional pabrik
B
H : Harian, M : Mingguan, B : Bulanan, T : Tahunan


JOB DESCRIPTIONS HRD PERUSAHAAN
Tugas seorang HRD berhubungan dengan sumber daya manusia, maka seorang HRD harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Berikut ini tugas dan tanggung jawab HRD :
  1. Bertanggung jawab mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia. Dalam hal ini termasuk perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan sumber daya manusia dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
  2. Membuat sistem HR yang efektif dan efisien, misalnya dengan membuat SOP, job description, training and development system dll.
  3. Bertanggung jawab penuh dalam proses rekrutmen karyawan, mulai dari mencari calon karyawan, wawancara hingga seleksi.
  4. Melakukan seleksi, promosi, transfering dan demosi pada karyawan yang dianggap perlu.
  5. Melakukan kegiatan pembinaan, pelatihan dan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kemampuan, potensi, mental, keterampilan dan pengetahuan karyawan yang sesuai dengan standar perusahaan.
  6. Bertangggung jawab pada hal yang berhubungan dengan absensi karyawan, perhitungan gaji, bonus dan tunjangan.
  7. Membuat kontrak kerja karyawan serta memperbaharui masa berlakunya kontrak kerja.
  8. Melakukan tindakan disipliner pada karyawan yang melanggar peraturan atau kebijakan perusahaan.

http://www.jobdesc.net/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar